Guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperensial. Dengan demikian upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek guru. Guru yang profesional diharapkan dapat melaksanakan tugasnya secara lebih baik. Tugas utama guru adalah mengajar. Untuk dapat melaksanakan tugas tersebut dengan baik, seorang guru sesungguhnya telah dibekali dengan sejumlah kompetensi, yakni kompetensi sosial, kompetensi personal dan kompetensi profesional. Oleh karena itu, masalah kompetensi guru, perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari para supervisor sebagai pembina guru. Hal inilah yang mendasari pelaksanaan supervisi akademik yang sekaligus dirangkai dengan kegiatan Penilaian Kinerja Guru (PKG) Formatif di Mts Al Huda Ngrejeng. PKG dan supervisi di MTs Negeri 5 Sleman dilakukan oleh Kepala Madrasah dan Guru Senior
0 komentar:
Post a Comment