Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts

Juknis PPDB Madrasah 2019

Ash shiddiqy
Kementerian Agama telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB RA MI MTS MA (Kemenag) Tahun 2019/2020 yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor  631 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Pesfrta Didik Baru Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) tahun pelajaran 2019/2020.

Juknis PPDB/ MATSAMA
Salah satu pertimbangan diterbitkan SK Dirjen Pendis Nomor  631 tahun 2019 tentang Juknis PPDB RA MI MTS MA (Kemenag) Tahun 2019/2020 adalah agar pelaksanaan Penerimaan Pesfrta Didik Baru di lingkungan Kementerian Agama dapat meningkatkan akses pendidikan Islam yang bermutu dengan memberikan kesempatankepada anak-anak usia sekolah untuk melanjutkan pendidikannya pada tingkat yang lebih tinggi.

Berikut ini diktum keputusan SK Dirjen Pendis Nomor  631 tahun 2019 tentangPetunjuk Teknis (Juknis) PPDB RA MI MTS MA (Kemenag) Tahun 2019/2020. 

Berdasarkan diktum 1 SK Dirjen Pendis Nomor  631 tahun 2019 tentang
normal;">Juknis PPDB RA MI MTS MA (Kemenag) Tahun 2019/2020 dinyatakan bahwa salinan lengkap Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Barn Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Tahun Pelajaran 2019/2020 tercantum dalam lampiran keputusan Dirjen Pendis Nomor  631 tahun 2019 ini.

Pada diktum 2 SK Dirjen Pendis Nomor  631 tahun 2019 tentang Juknis PPDB RA MI MTS MA MAK (Kemenag) Tahun 2019/2020 ditegaskan Petunjuk Teknis PPDB di lingkungan Kemenag ini merupakan panduan teknis bagi para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS), Madrasah Aliyah (MA) dan madrasahAliyah Kejuruan (MAK).

Berikut persyaratan siswa baru pada pelaksanaan PPDB RA MI MTS MA MAK Tahun 2019/2020 

Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB RA MI MTS MA (Kemenag) Tahun 2019/2020,  persyaratan penerimaan calon peserta didik baru pada Raudhatul Athfal (RA) adalah sebagai berikut:
a. berusia 4 (empat) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan

b. berusia 5 (lima) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun untuk kelompok B (dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang).

Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Kemenag Tahun 2019/2020,persyaratan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) Madrasah Ibtidaiyah (MI) adalah:
a. Calon peserta didik baru yang berusia 7 (tujuh) tahun wajib diterima sebagai peserta didik derigan mempertimbangkan batas daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar yang ditetapkan; dan
b. Calon peserta didik baru berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggai 1 Juli tahun berjalan dapat diterima dengan mempertimbangkan batas daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar yang ditetapkan.
c. Calon peserta didik yang berusia kurang dan 6 (enam) tahun yang memiliki kecerdasan istimewa/bakat istimewa atau kesiapan belajar dapat diterima yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dan psikolog profesional. Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, maka rekomendasi dapat dilakukan oleh guru SekolahfMadrasah.

Berdasarkan Juknis PPDB RA MI MTS MA (Kemenag) Tahun 2019/2020,Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) Madrasah Tsanawiyah (MTs) adalah sebagai berikut:
a. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun; dan
b. memiliki ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) MI/SD/Program Paket A/Program Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Ula atau bentuk lain yang sederajat. Bagi peserta didik yang berkebutuhan khusus dapat diterima pada MTs yang menyelenggarakan program pendidikan inklusif tanpa harus mernpertimbangkan faktor usia.
c.  Khusus bagi caion peserta didik barn baik warga Negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 7 (tujuh) yang berasal dan Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dan Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Berdasarkan Juknis PPDB RA MI MTS MA Tahun 2019/2020, Persyaratan calon peserta didik ban kelas 10 (sepuluh) Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) adalah sebagai berikut:
a. berusia paling tinggi 21 (dua pulub satu) tahun;
b. memiiki ijazah/SVFB MTs/SMP/Program Paicet B/Program Pendidikan Kesetaraan Pada Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Wustho atau bentuk lain yang sederajat; dan
c. memiliki SHUN MTs/SMP/ Program Paket B/Program Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah Tingkat Wustho atau bentuk lain yang sederajat. Untuk siswa MTs selain SHUN harus juga memiliki SHUAMBN. Bagi calon peserta didik yang berasal dan satuan pendidikan luar negeri dapat dikecualikan dan persyaratan kepemilikan SHUN/SHUAMBN, apabila satuan pendidikan luar negeri tersebut tidak menerbitkan hasil ujian nasional. Begitu juga bagi calon peserta didik yang berkebutuhan khusus dapat diterima pada MA yang menyelenggarakan program pendidikan inklusif tanpa harus mempertimbangkan persyaratan usia dan kepemilikan SHUN/SHUAMBN.
d.  khusus bagi caion peserta didik baru baik warga Negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 10 (sepuluh) yang berasal dan Sekolah di luar negeri wajib mendapatkan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dan Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selengkapnya silahkan baca dan download Berdasarkan Juknis PPDB RA MI MTS MA (Kemenag) Tahun 2019/2020 berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam (SK Dirjen Pendis) Nomor  631 tahun 2019.

Ayo Sekolah Ke Madrasah MTs Al Huda Ngrejeng

Ash shiddiqy

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Huda Ngrejeng Purwosari sebagai lembaga pendidikan yang berciri khas Islam mempertimbangkan harapan peserta didik, orang tua murid, lembaga pengguna lulusan madrasah dan masyarakat dalam merumuskan visinya. Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Huda Ngrejeng Purwosari juga merespon perkembangan dan tantangan masa depan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi informasi dan era globalisasi yang sangat cepat.




Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Huda Ngrejeng  adalah salah satunya Madrasah di Kecamatan Purwosari  yang pastinya mumpuni dalam mencetak generasi dan peserta didik yang unggul dalam segala bidang dan berakhlakul karimah. Dalem event lomba, Madrasah ini selalu menyabet gelar juara dan membawa pulang piala. Baik lomba yang diadakan ditingkat kecamatan, Kabupaten, Maupun lainya. Salah satu contohnya, Madrasah ini pernah sabet juara 2 Mapel IPA tingkat Kabupaten dan  mewakili  tingkat provinsi Jawa Timur yang diadakan di di Surabaya.

Pada tahun ini 2018 MTs Al Huda Ngrejeng, juga menyabet juara III Mapel Bahasa Inggris Tingkat Kabupaten dalam ajang KSM 2018 Kabupaten Bojonegoro.

Ayo jangan ragu untuk menyekolahkan putra-putri anda ke madrasah ini. Madrasah yang harus diperhitungkan dalam membentuk karakter dan kepribadian putra-putri generasi bangsa yang cakap dalam segala bidang dan tetap memiliki ahlaqul karimah.

"AYO SEKOLAH KE MADRASAH MTs AL HUDA NGREJENG"
"MADRASAH LEBIH BAIK, LEBIH BAIK MADRASAH"
"MADRASH HEBAT BERMARTABAT"








Panduan E-RKAM Madrasah 2019

Ash shiddiqy

Panduan E-RKAM Madrasah 2019

1.    Masuk ke Link => http://erkam.kerjakerja.work/


2.    Masukkan NIK/NIP. untuk password isi "KOSONG" tanpa tanda petik.

3.    Klik Tahun


4.   Klik garis tiga pojok kiri atas atau arahkan saja kursornya maka otomatis akan muncul tugas kita


 5.    setelah klik garis tiga ini tugas kita dimulai


6.    kita mulai dengan mengklik "Pengaturan"


7.     setelah pengaturan lanjutkan ke "Staf Madrasah"
8.    Tambah staf






9.     Isilah sesuai data Stafnya



 10.     apabila selesai klik "Simpan"


11. Ini hasilnya
Untuk lebih jelasnya yuk kita lihat apa saja tugas-tugas Kepala Madrasah dan apa saja tugas Staf Madrasah!
 Tugas Kepala Madrasah dan Staf Madrasah di pengisian E-ERKAM
a.   Kepala Madrasah
Kepala madrasah memiliki peran penting dan utama dalam proses penyusunan RKAM yang terdiri dari :
- Mengatur petugas madrasah yang ditugaskan sebagai operator input rencana belanja madrasah.
- Membuat perencanaan kegiatan madrasah dalam 1 tahun anggaran.
- Melakukan verifikasi dan validasi terhadap hasil rincian belanja kegiatan yang diinput oleh operator madrasah.
- Melakukan persetujuan terhadap nota penyerapan pendapatan dan belanja
madrasah.
- Mencetak dokumen anggaran mulai dari perencanaan sampai penyerapan.

b.   Petugas (Staf) Madrasah
Petugas madrasah yang dimaksud dalam aplikasi E-RKAM merupakan perpaduan unsur yang ada dimadrasah baik bendahara, guru, maupun operator yang dapat di daftarkan. Berdasarkan hal tersebut peran yang dimiliki oleh petugas madrasah adalah sebagai berikut :
- Melakukan input rincian belanja kegiatan berdasarkan rencana kegiatan yang dibuat oleh kepala madrasah.
- Melakukan pembuatan nota penyerapan apabila sudah pada waktu atau proses penyerapan belanja. Pada gambar berikut akan menjelaskan bagaimana menggunakan aplikasi E-RKAM yang diawali dengan menggunakan salah satu NIP kepala madrasah untuk melakukan proses penyusunan RKAM.

Semoga Bermanfaat

BSNP Tetapkan POS USBN DAN UN 2019

Ash shiddiqy
Hasil gambar untuk POS USBN DAN UN 2019Pemerintah kembali akan melaksanakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2019. Sehubungan dengan hal tersebut, melalui surat edaran nomor 0101/SDAR/BSNP/XI/2018 (unduh disini), pada hari Kamis (29/11/2018), BSNP menetapkan POS Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) tahun 2019. Penetapan POS tersebut dimuat dalam Keputusan BSNP Nomor 0048/P/BSNP/XI/2018 untuk POS USBN dan Nomor 0047/P/BSNP/XI/2018 untuk POS UN.
POS USBN dan UN adalah ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan USBN dan UN tahun 2019. Secara umum, kebijakan USBN dan UN tahun 2019 tidak jauh berbeda dengan kebijakan tahun 2018. Perbedaan pada jadwal pelaksanaan dan proyeksi jumlah peserta.
“Kebijakan USBN dan UN tahun 2019 secara umum tidak jauh berbeda dengan kebijakan USBN dan UN tahun 2018. Perbedaan ada pada proyeksi jumlah peserta dan jadwal ujian”, ucap Bambang Suryadi Ketua BSNP.
Terkait dengan soal, tambah Bambang, untuk USBN ada soal Pilihan Ganda (PG) sebanyak 90 persen dan soal uraian sebanyak 10 persen. Masih ada soal dari Pusat sebanyak 20-25 persen. Sisanya, 75-80 persen soal USBN disusun oleh masing-masing guru di satuan pendidikan yang dikonsolidasikan oleh MGMP/KKG/Forum Tutor/Pokja Pondok Pesantren Salafiyah.
Soal UN 100 persen disiapkan oleh Pusat. Semua soal dalam bentuk pilihan ganda, kecuali soal Matematika SMA/MA, SMK/MAK dan Paket C/Ulya yang terdiri atas pilihan ganda dan isian singkat. Demikian juga soal yang berorientasi pada penalaran tingkat tinggi (HOTS), masih diterapkan dalam UN 2019.
“Waktu pelaksanaan UN 2019 sedikit bergeser ke depan dibandingkan tahun 2018. UN tahun 2018 dimulai pada bulan April, sedangkan UN tahun 2019 dimulai pada bulan Maret. Pergeseran ini karena menyesuaikan waktu puasa Ramadhan yang diproyeksikan mulai tanggal 5 Mei 2019”, ujar Ketua BSNP.
UN SMK/MAK tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal 25-28 Maret 2019, sedangkan UN SMA/MA pada tanggal 1,2, 4, dan 8 April 2019. UN Program Paket C/Ulya pada tanggal 12-16 April 2019. UN SMP/MTs pada tanggal 22-25 April 2019, sedangakn UN Program Paket B/Wustha pada tanggal 10-13 Mei 2019.
Lebih lanjut Bambang mengatakan bahwa moda pelaksanaan UN 2019 adalah dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan Balitbang dan Direktorat terkait di Kemendikbud dan Kementerian Agama, untuk SMA/MA, SMK, dan Paket C ditargetkan 100 persen UNBK. Sedangkan untuk jenjang SMP ditargetken 85 persen UNBK, dan jenjang MTs serta Paket B ditargetkan 100 persen UNBK.
Selain itu, POS UN 2019 juga memuat kebijakan pelaksanaan UN di daerah terdampak gempa, yaitu daerah Lombok dan Sulawesi Tengah. Ada kebijakan khusus untuk pelaksanaan UN di daerah terkena dampak gempa. Secara teknis, Direktorat terkait dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah dan akan terus berkoordinasi dengan daerah terdampak gempa.
Secara terpisah, Kiki Yuliati Sekretaris BSNP mengatakan bahwa POS USBN dan UN telah diedarkan ke Dinas Pendidikan Provinsi, LPMP, Kanwil Kemenag, Balitbang, dan Direktorat terkait di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama. Selanjutnya BSNP bersama Balitbang akan melaksanakan sosialisasi kebijakan USBN dan UN 2019.
POS USBN dan POS UN dapat diunduh melalui laman berikut.

Sumber : http://bsnp-indonesia.org/2018/12/03/bsnp-tetapkan-pos-usbn-dan-un-2019/

POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019

Ash shiddiqy
Memasuki masa akreditasi sekolah/madrasah tahun 2019, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M), kembali merilis Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah (POS Akreditasi Sekolah/Madrasah) Tahun 2019. POS Akreditasi Sekolah/Madrasah ini ditetapkan melalui Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 132/BAN-SM/SK/2019 tentang Penggunaan  Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2019.

POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 ini merupakan pedoman dan panduan resmi dalam pelaksanaan akreditasi untuk menjamin proses dan hasil akreditasi yang bermutu dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dalam lampiran keputusan BAN SM Nomor: 132/BAN-SM/SK/2019 tentang POS Akreditasi 2019 ini diuraikan alur proses akreditasi sekolah/madrasah di tahun 2019. Meski secara umum alur tersebut tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya sebagaimana ditetapkan dalam POS Akreditasi 2018.
POS Akreditasi 2019

Urutan prioritas sekolah/madrasah yang harus diakreditasi pada tahun 2019 ini adalah:

  1. Semua sekolah/madrasah yang belum terakreditasi
  2. Semua sekolah/madrasah pada jenjang SMA/MA dan SMK yang telah habis masa akreditasinya (termasuk yang habis pada tahun 2019)
  3. sekolah/madrasah pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SLB yang telah habis masa berlaku akreditasinya 1 tahun atau lebih dengan diprioritaskan sekolah/madrasah yang lebih lama habis masa akreditasinya


8 Langkah Alur Proses Akreditasi 2019


Terdapat 8 langkah dalam alur proses akreditasi sekolah/madrasah tahun 2019. Kedelapan langkah tersebut meliputi:

  1. Sosialisasi dan Pengisian Data isian Akreditasi (DIA) Dalam Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (Sispena)
  2. Penetapan Sekolah/Madrasah yang Akan Divisitasi dan Penugasan Asesor
  3. Visitasi ke Sekolah/Madrasah
  4. Validasi Proses dan Hasil Visitasi
  5. Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi
  6. Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
  7. Pengumuman Hasil Akreditasi
  8. Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi
Alur proses akreditasi tersebut dapat disimak melalu bagan berikut ini.


Unduh POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019


Untuk lebih jelasnya, silakan unduh Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 132/BAN-SM/SK/2019 tentang Penggunaan  Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2019 (UNDUH DI SINI)

Bagi madrasah dan sekolah yang tahun ini masuk dalam prioritas untuk dikreditasi, silakan pergunakan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 sebagai acuan dan pedoman dalam mempersiapkan akreditasi sehingga akan tercapai hasil yang diharapkan.

Tema dan Logo Peringatan Hari Guru Nasional 2018

Ash shiddiqy
Logo Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2018, Tema Peringatan HGN 2018 yang telah dirilis pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemdikbud.


Tema dan Logo Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2018
Pedoman Tema Dan Logo Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2018. Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa.

Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagal HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional. Untuk memperingati momentum yang berharga ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberikan berbagai apresiasi terhadap dedikasi guru. Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan diselenggarakannya upacara bendera memperingati Hari Guru Nasional tahun 2018.


Tema dan Logo Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2018. Adapun Tema peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2018 adalah “Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Abad 21”.

Selengakpanya silahkan download Surat Edaran dan Pedoman Tema dan Logo Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2018
Unduh Logo HGN 2018: 
  1. Logo_HGN2018.pdf
  2. Logo_HGN2018.png

Pedoman Upacara Peringatan HGN 2018 KLIK DISINI

Puisi Untuk Guru {GURUKU HEBAT}

Ash shiddiqy


GURUKU HEBAT


Bagaimana tidak hebat
Rutinitas pagi harus serba hemat
Bangun tepat
Mandi cepat
Sarapan kalo sempat

Guruku hebat
Jam 05.00 sudah wangi
Menjemput sang pelangi
Mengantarkannya meraih mimpi
Demi ibu pertiwi

Guruku hebat
Bertahun tahun menahan diri
Dari keinginan hati
Dari nafsu yg menghampiri
Walau kadang makan hati

Guruku hebat
Bagimana tidak hebat
Tiap hari menopang martabat
Walau kadang tak bersahabat
Namun tetap kuat

Guruku tetap hebat…
Dalam kekurangan tetap bertahan
Dalam kesederhanaan tetap diam
Dalam kesuksesan tetap sopan
Dalam kemakmuran tetap tenang

Guruku memang hebat
Meski bukan konglomerat
Namun tak melarat
Meski bukan bangsawan
Namun tetap menawan

Guruku hebat
Mendidik anak negeri sepenuh hati
Mengajarkan budi pekerti
Agar menjadi insan yg bernurani
Tanpa harus menyakiti

Guruku tetap yg hebat
Gaji kecil tak sakit hati
Gaji cukup tak sombong diri
Meski banyak yang sakit hati
Karena guru dapat sertifikasi

Guruku memang hebat
Karena sertifikasi dituntut kompetensi
Kalau tak mau diamputasi
Oleh penguasa negeri
Yang “katanya” baik hati

Guruku memang hebat
Meski mutasi dan gandanya kompetensi mengancam diri
Tak menjadikannya patah hati
Mengabdikan diri untuk negeri
Sambil menunggu panggilan Surgawi .

“SELAMAT HARI GURU”

Model pembelajaran HOTS (Buku Pegangan Pegangan Berorientasi HOTS) Download Free

Ash shiddiqy
Peran guru profesional dalam pembelajaran sangat penting sebagai kunci keberhasilan belajar peserta didik dan mengahsilkan lulusan yang berkualitas. Guru profesional adalah guru yang kompeten dalam membangun dan mengembangkan proses pembelajaran yang baik dan efektif sehingga dapat menghasilkan peserta didik yang pintar dan pendidikan yang berkualitas. Hal tersebut menjadikan kualitas pembelajaran sebagai komponen yang menjadi fokus perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan terutama menyangkut kualitas lulusan peserta didik.

Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik yang meliputi aspek: sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian sikap dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku peserta didik. Penilaian pengetahuan dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan peserta didik, sedangkan penilaian keterampilan dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu. Penilaian hasil belajar oleh pendidik ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.

Penyempurnaan kurikulum 2013 antara lain pada standar isi diperkaya dengan kebutuhan peserta didik untuk berpikir kritis dan analitis sesuai dengan standar internasional, sedangkan pada standar penilaian memberi ruang pada pengembangan instrumen penilaian yang mengukur berpikir tingkat tinggi. Penilaian hasil belajar diharapkan dapat membantu peserta didik untuk meningkatkan kemampuan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills /HOTS), karena berpikir tingkat tinggi dapat mendorong peserta didik untuk berpikir secara luas dan mendalam tentang materi pelajaran.


Penilaian berorientasi HOTS bukanlah sebuah bentuk penilaian yang baru bagi guru dalam melakukan penilaian. Tetapi penilaian berorientasi HOTS ini memaksimalkan keterampilan guru dalam melakukan penilaian. Guru dalam penilaian ini harus menekankan pada penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan yang bisa meningkatkan keterampilan peserta didik dalam proses pembelajaran berorientasi HOTS.

Dengan adanya Buku Pegangan Penilaian Pembelajaran Berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi ini diharapkan dapat menjembatani pemahaman para guru dalam hal penilaian pembelajaran lebih baik lagi sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia.

Buku pegangan Penilaian berorientasi HOTS  ini dikembangkan dengan tujuan sebagai berikut:
1. Memberikan acuan kepada guru dalam mengembangkan penilaian berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi;
2. Memberikan acuan kepada kepala sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik terhadap guru dalam melaksanakan penilaian berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi;
3. Memberikan acuan pada pengawas sekolah dalam pelaksanaan supervisi akademik dan manajerial terhadap pelaksanaan penilaian berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi di satuan pendidikan.

Sasaran penggunaan Buku pegangan Penilaian berorientasi HOTS ini adalah sebagai berikut:
1. Guru Jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mata pelajaran adaptif dan normatif.
2. Guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Produktif, Bimbingan Konseling (BK), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) serta Pendidikan Luar Biasa (PLB).
3. Kepala Sekolah /Madrasah.
4. Pengawas Sekolah /Madrasah.
Untuk lebih lengkapnya Buku pegangan Penilaian berorientasi HOTS  (Higher Order Thinking Skill)

Hasil gambar untuk PANAH ANIMASI DOWLOAD

Download Free KLIK DISINI

Kumpulan Banner Slogan Dan Motivasi Pendidikan

Ash shiddiqy
Model Kalimat Motto/Semboyan/Motivasi/ Kata Mutiara Pendidikan dilengkapi dengan gambar dari selogan yang lazim kita jumpai di kantor kantor, mulai dari sekolah, rumah sakit dan instansi pemerintahan pada biasanya akan memberikan poin ajakan yang membangun dan meningkatkan performa/daya kerja dalam dunia kerja. Misalkan saja di sekolah akan kita peroleh sebuah kalimat singkat penuh makna mulai dari ajakan belajar dan berprestasi salah satu contoh ” Tiada Hari Tanpa Prestasi ” dan masih banyak lagi  contoh lainya.
Kata Mutiara Pendidikan biasanya   ditempatkan di jalan atau lorong kelas atau pun di dalam kelas dan di ruang guru dan kepala sekolahdan lain-lain.

Berikut kami hadirkan Contoh Banner  Slogan dan Kalimat  Kata Mutiara Pendidikan :









  • Tiada Hari Tanpa Prestasi
  • Gantungkan Cita-citamu Setinggi Bintang Dilangit
  • Jenius adalah 1% Inspirasi dan 99% Keringat
  • Menuntut Ilmu adalah Kewajiban Kita Semua
  • Mari Meraih Masa Depan Gemilang Melalui Pendidikan Berkualitas
  • Pendidikan Bermutu Merupakan Syarat Mutlak Bangsa yang Besar
  • Generasi yang Hebat adalah Generasi yang Berpendidikan
  • Pendidikan yang Baik Itu Untuk Mendidik Dan Juga Mencerahkan
  • Pendidikan Maju, Generasi Maju, Bangsa Maju
  • Selalu Belajar dan Tak Mengenal Kata Putus Asa
  • Berangkatlah ke sekolah setiap pagi demi impian yang dinanti!
  • Sekolah adalah gudang ilmu. Mendatangi sekolah berarti menjemput ilmu.
  • Bangsa yang terbelakang adalah akibat dari pemuda yang malas belajar.
  • Raihlah prestasi setinggi mungkin.
  • Kesuksesan membutuhkan usaha yang keras dan pendidikan yang berkualitas.
  • Jangan membuat alasan untuk menjadi orang yang berpendidikan.
  • Ilmu yang baik akan menjadi penerang dan memandumu untuk mencapai impianmu.
  • Membaca buku akan membawamu ke dunia yang baru.
  • Jadikanlah ilmu sebagai bekalmu dan jadikanlah guru sebagai pemandumu.
  • Hanya yang berpendidikanlah yang mendapatkan impian.
  • Ciri orang yang berpendidikan adalah orang yang belajar bagaimana caranya belajar lalu berubah.
  • Pendidikan bukanlah sesuatu yang dihadiahi tetapi sesuatu yang harus diraih.
  • Raih impianmu demi kehidupanmu.
  • Pendidikan menghasilkan ilmu. Ilmu menghasilkan impian.
  • Belajar yang giat demi masa depan yang hebat.
  • Tiada yang tidak mungkin tanpa usaha, Tiada usaha yang mungkin tanpa ilmu.
  • Guru adalah kunci menuju masa depan sedangkan pendidikan adalah pintu menuju masa depan.
  • Belajarlah agar tidak menjadi orang bodoh.
  • Orang pintar memintari orang lain. Orang bodoh membodohi orang lain.
  • Tanpa uang orang bisa beruang. Namun, tanpa ilmu orang tak bisa berilmu.
  • Pendidikan yang berkualitas menghasilkan orang-orang yang berkualitas pula.
  • Ilmu tanpa iman bagai tubuh tanpa nyawa.
  • Impian tanpa pendidikan bagai rumah tanpa tiang.
  • Ayo raih mimpimu dengan pendidikan yang bermutu!
  • Bersekolahlah untuk masa depan yang cerah!
  • Kemiskinan dapat diobati dengan pendidikan.
  • Anda boleh miskin uang tetapi janga sampai miskin ilmu.
  • Pendidikan memberantas kebodohan.
  • Pendidikan memberikan secercah harapan bagi kehidupan.
  • Pendidikan mengubah dunia.
  • Tak ada yang lebih penting daripada pendidikan.
  • Raihlah ilmu agar menjadi orang yang berilmu.
  • Guru hanya membuka pintu kesuksesan. Engkaulah yang harus masuk sendiri.