Kebijakan pemberlakuan belajar di rumah bagi seluruh siswa jelas berdampak bagi pedagang yang menggantungkan hidupnya dari berjualan di lingkungan sekolah. Untuk itu menindaklanjuti instruksi Bupati Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemkab mengalokasikan bantuan sembako untuk mereka.
Penjual di area MTs Al Huda Ngrejeng menerima bantuan sembako.yang diterimakan langsung oleh tim di Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Purwosari, Sebab, selama penyebaran coronavirus disease (covid-19) atau virus corona mereka tidak bisa jualan.
Drs Abi Darim Selaku Kepala Sekolah membenarkan bahwa program itu merupakan bagian dari program Pemkab Bojonegoro dalam menyikapi akibat pandemi Covid-19. Salah satu perlindungan sosial yang diberikan yakni memberikan bantuan sembako kepada para pedagang yang ada di sekitar Madrasah.
Penjual di area MTs Al Huda Ngrejeng menerima bantuan sembako.yang diterimakan langsung oleh tim di Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Purwosari, Sebab, selama penyebaran coronavirus disease (covid-19) atau virus corona mereka tidak bisa jualan.
Drs Abi Darim Selaku Kepala Sekolah membenarkan bahwa program itu merupakan bagian dari program Pemkab Bojonegoro dalam menyikapi akibat pandemi Covid-19. Salah satu perlindungan sosial yang diberikan yakni memberikan bantuan sembako kepada para pedagang yang ada di sekitar Madrasah.
0 komentar:
Post a Comment