Penyusunan RKM (Rencana Kerja Madrasah) MTs Al Huda Ngrejeng periode 2016 - 2020 Tahap I - 5 Oktober 2016 MULAI BEKERJA,Kegiatan yang bertempat di MTs Al Huda Ngrejeng dihadiri kepala Madrasah, Para Waka,Madrasah dan sebagian guru team pengembang
Dengan Agenda :
- Identifikasi Tantangan
- Analisis Pemecahan tantangan
- Perumusan Program
Penyusunan EDM, RKM, RKT merupakan suatu kewajiban Madrasah dalam melakukan evaluasi dan rencana program Madrasah.
Penyusunan EDM ini harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan seobjektif mungkin untuk mengetahui isu strategis dari delapan standar nasional pendidikan mulai dari standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, dan standar penilaian pendidikan dari potensi dan permasalahan berdasarkan data-data yang bisa dipertanggung jawabkan
.
Dari hasil EDM inilah yang nantinya akan direkomendasikan untuk menyusun rencana kerja madarash (RKM), rencana kerja tahunan (RKT) dan rencana kegiatan serta anggaran (RKAM). Team penyusun dan pengembang membentuk kelompok berdasarkan delapan standar dan melakukan penyusunan dan revisi. Selanjutnya, setelah melalui tahap penyusunan dan revisi, EDM, RKT dan RKAM akan disahkan oleh Kankemenag Kabupaten
0 komentar:
Post a Comment